Balikpapan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Rutan Kelas IIA Balikpapan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh Tahanan dan Warga Binaan, termasuk dalam aspek kesehatan. Salah satu bentuk nyata dari pelayanan ini adalah merujuk Warga Binaan yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Balikpapan. Jumat (18/10/2024).
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdurahman, menyampaikan bahwa Rutan Balikpapan selalu siap memfasilitasi Tahanan dan Warga Binaan yang memerlukan perawatan medis lanjutan. "Tahanan dan Warga Binaan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut akan selalu kita fasilitasi, baik ke Puskesmas maupun Rumah Sakit. Namun, tetap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pengawalan dari Staf Keamanan dan pendampingan dari Petugas Kesehatan juga selalu disertakan dalam setiap proses rujukan, " jelasnya.
Petugas Kesehatan Rutan Balikpapan, yang turut mendampingi dalam proses rujukan, menambahkan bahwa setibanya di RSKD Balikpapan, Warga Binaan segera diarahkan untuk bertemu dokter guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif. "Sesampainya di rumah sakit, Warga Binaan langsung ditangani oleh dokter untuk pemeriksaan lanjutan, " tambahnya.
Selanjutnya, Warga Binaan tersebut akan terus dipantau dan diobservasi secara berkala. Pemeriksaan rutin dilakukan untuk memantau perkembangan kesehatannya, memastikan penanganan medis yang optimal.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, turut mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya dalam menjalankan pelayanan ini. "Saya sangat mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh seluruh petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi Warga Binaan. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga kesejahteraan Warga Binaan di Rutan Balikpapan, " ujar Agus Salim.